Showing posts with label Informasi. Show all posts
Showing posts with label Informasi. Show all posts

Friday, December 11, 2020

PPDB TAHUN AJARAN 2021/2022



Telah dibuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dan Pindahan untuk Tahun Ajaran 2021/2022. Segera gabung sekarang dan dapatkan fasilitas serta program unggulan berkualitas bagi putra-putri Anda.

Informasi lebih lanjut :
0888 700 3608 (WA Only)

Atau langsung datang ke Bengkel SMP PSM Kota Madiun di
Jl. Panglima Sudirman No.90B Kelurahan Kartoharjo Kec.Kartoharjo (Utara Pasar Besar Madiun)

#SMPPSMMadiun
#BengkelCekatanPSM
#SekolahBengkel
#SMPTeknikMesinPertamadiMadiun
#PraSTM
 

Download Buku Desain Pengembangan Soal Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) Edisi 2020


Download Buku Desain Pengembangan Soal Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) edisi 2020
antara lain memuat tentang Contoh soal AKM untuk seluruh jenjang baik SD, SMP, SMA, SMK Sederajat; Contoh-contoh Soal Literasi Membaca berdasarkan Level Kognitif Literasi Membaca, Contoh-contoh Soal Literasi Numerasi berdasarkan Level Kognitif Literasi Numerasi; serta teknik penulisan soal AKM yang perlu dipahami oleh bapak/ibu guru.

Dalam latar belakang Buku Desain Pengembangan Soal Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) edisi 2020 dinyatakan bahwa dalam rangka menyiapkan peserta didik yang memiliki kecakapan abad ke-21, pemerintah akan melakukan asesmen kemampuan minimum (AKM) pada tahun 2021 yang meliputi asesmen pada literasi membaca dan numerasi, yaitu asesmen pada kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi membaca) dan asesmen kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi). Literasi membaca bukan hanya sekadar kemampuan membaca secara harfiah tanpa mengetahui isi/makna dari bacaan tersebut, melainkan kemampuan memahami konsep bacaan. Sementara itu, numerasi bukan hanya sekadar kemampuan menghitung, melainkan kemampuan mengaplikasikan konsep hitungan di dalam suatu konteks, baik abstrak maupun nyata. AKM dapat menghasilkan peta kecakapan tentang literasi membaca dan numerasi peserta didik pada kelas 5, 8, dan 11 yang dapat digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran di satuan pendidikan. Oleh karena itu, soal-soal yang dikembangkan untuk AKM bersifat kontekstual, berbagai bentuk soal, mengukur kompetensi pemecahan masalah, dan merangsang peserta didik untuk berpikir kritis. Penilaian dalam AKM mengacu pada tolok ukur yang termuat dalam Programme for International Student Assessment (PISA) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS). Soal-soal AKM akan membuat peserta didik melahirkan daya analisis berdasarkan suatu informasi, bukan membuat peserta didik menghapal/mengingat-ingat materi.

Pengembangan soal-soal AKM dilakukan melalui kegiatan: penyusunan desain, penyusunan dan analisis framework, penyusunan stimulus, penugasan penulisan soal, penulisan soal, penelaahan dan perbaikan soal, perakitan soal/bahan uji coba, validasi soal, uji coba soal, penskoran dan analisis soal, interpretasi hasil analisis,seleksi soal, penyusunan spesifikasi tes, pemilihan soal, pemaketan soal, proofreading, fiat, dan pemanfaatan tes/soal. Kegiatan penyusunan desain hingga seleksi soal merupakan kegiatan pengembangan soal, sedangkan kegiatan penyusunan spesifikasi tes hingga pemanfaatan tes merupakan kegiatan penyiapan bahan AKM.

Bagaimana Bentuk Soal AKM? Menurut Buku Desain Pengembangan Soal Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) edisi 2020, Bentuk soal AKM bervariasi, yaitu pilihan ganda (PG), pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian, dan esai atau uraian.

1. Pilihan Ganda

Soal pilihan ganda terdiri atas pokok soal dengan beberapa pilihan jawaban. Peserta didik diminta menjawab soal dengan memilih satu jawaban benar dari beberapa pilihan jawaban yang disediakan. Jumlah pilihan jawaban untuk soal kelas 1 sampai dengan kelas 3 sebanyak 3 pilihan (A, B, C), kelas 4 sampai dengan kelas 9 sebanyak 4 pilihan (A, B, C, D), dan kelas 10 sampai dengan kelas 12 sebanyak 5 pilihan (A, B, C, D, E).

Penulisan soal pilihan ganda harus memenuhi kaidah penulisan soal PG, yaitu dari segi materi, konstruksi, dan bahasa. Dari segi materi, konsep harus benar, kunci hanya satu, dan pilihan jawaban harus homogen dan logis. Dari segi konstruksi, pokok soal dan pilihan jawaban harus jelas dan tidak menimbulkan pengertian ganda, informasi yang dituliskan hanya yang diperlukan, pilihan jawaban tidak menggunakan kalimat “semua jawaban di atas salah/benar”. Dari segi bahasa, soal harus memenuhi kaidah bahasa Indonesia.

2. Pilihan Ganda Kompleks

Soal pilihan ganda kompleks terdiri atas pokok soal dan beberapa pernyataan yang harus dipilih peserta didik dengan memberi tanda centang (✓) pada kotak yang disediakan di depan setiap pernyataan yang dianggap sesuai dengan permasalahan pada pokok soal, pada kolom Ya/Tidak, pada kolom Benar/Salah, atau pilihan lain yang sesuai.

Pemberian skor berdasarkan kompleksitas dari pernyataan dan jumlah pilihan jawaban. Apabila jumlah pernyataan 3-5 dan pilihan jawaban 2 (benar-salah, ya-tidak, berubah –tidak berubah, atau lainnya), penskoran 1 atau 0. Artinya, diberi skor 1 bila semua jawaban benar, diberi skor 0 bila ada jawaban salah. Apabila jumlah pernyataan lebih dari 5 dan pilihan jawaban lebih dari 2 (hewan-tumbuhan-mikroorganisme, pagi-siang-malam, kota-kabupaten-kecamatan-desa, hijau-merah-kuning-biru-oranye, atau lainnya), penskoran 2 1 0. Diberi skor 2 bila menjawab semua benar, diberi skor 1 bila salah 1 atau 2, diberi skor 0 bila salah lebih dari 2.

3. Menjodohkan

Bentuk soal menjodohkan mengukur kemampuan peserta tes dalam mencocokkan, menyesuaikan, dan menghubungkan antardua pernyataan yang disediakan. Soal ini terdiri atas dua lajur. Lajur pertama (sebelah kiri) berupa pokok soal dan lajur kedua (sebelah kanan) berupa jawaban. Jumlah jawaban sebaiknya lebih banyak daripada jumlah pokok soal di sebelah kiri.

4. Isian atau jawaban singkat

Soal isian dan jawaban singkat adalah soal yang menuntut peserta tes untuk memberikan jawaban secara singkat, berupa kata, frasa, angka, atau simbol. Perbedaannya adalah soal isian disusn dalam bentuk kalimat berita, sementara itu soal jawaban singkat disusun dalam bentuk pertanyaan.

5. Esai atau uraian

Soal uraian adalah soal yang jawabannya menuntut peserta didik untuk mengingat dan mengorganisasikan gagasan-gagasan dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk uraian tertulis. Pada soal uraian disediakan pedoman penskoran yang merupakan acuan dalam pemberian skor. Jawaban peserta didik akan diskor berdasarkan kompleksitas jawaban.

Skor penuh atau skor tertinggi diberikan pada jawaban yang memenuhi semua kriteria/kunci jawaban benar. Skor sebagian diberikan pada jawaban yang kurang memenuhi kriteria/kunci jawaban benar. Jawaban salah diberi skor 0, sedangkan tidak menjawab atau kosong diberi kode 9.

Link Download Buku Desain Pengembangan Soal Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) edisi 2020

Thursday, December 10, 2020

CONTOH SOAL AKM SMP DAN PEMBAHASANNYA

Apa itu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)?


Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM: literasi membaca dan literasi matematika (numerasi). Baik pada literasi membaca dan numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup keterampilan berpikir logis-sistematis, keterampilan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah serta mengolah informasi. AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh murid menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi yang dimilikinya. AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, tidak sekedar penguasaan konten.

Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.

Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

Tujuan AKM

Dalam pembelajaran terdapat tiga komponen penting, yaitu kurikulum (apa yang diharapkan akan dicapai), pembelajaran (bagaimana mencapai) dan asesmen (apa yang sudah dicapai). Asesmen dilakukan untuk mendapatkan informasi mengetahui capaian murid terhadap kompetensi yang diharapkan. Asesmen Kompetensi Minimum dirancang untuk menghasilkan informasi yang memicu perbaikan kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya dapat meningkatkan hasil belajar murid.

Pelaporan hasil AKM dirancang untuk memberikan informasi mengenai tingkat kompetensi murid. Tingkat kompetensi tersebut dapat dimanfaatkan guru berbagai mata pelajaran untuk menyusun strategi pembelajaran yang efektif dan berkualitas sesuai dengan tingkat capaian murid. Dengan demikian “Teaching at the right level” dapat diterapkan. Pembelajaran yang dirancang dengan memperhatikan tingkat capaian murid akan memudahkan murid menguasai konten atau kompetensi yang diharapkan pada suatu mata pelajaran. 

Contoh Soal AKM SMP/MTs dan Pembahasannya

Berikut kami sampaikan link untuk beberapa contoh soal AKM jenjang SMP/MTs dari PUSMENJAR 

1.NUMERASI

2.LITERASI TEKS FIKSI

3.LITERASI TEKS INFORMASI

semoga dapat menjadi bahan pembelajaran dalam menghadapi AKM.

Monday, July 13, 2020

SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran TA 2020-2021



Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Padah Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dapat diunduh di SINI



Monday, June 1, 2020

HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2020

Dengan semangat Hari Pancasila mari kita wujudkan Pancasila dalam tindakan melalui gotong royong menuju Indonesia maju dalam mengatasi dan melawan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

#HariPancasila
#LawanCovid19



Sunday, May 24, 2020

SELAMAT IDUL FITRI 2020M/1441H

Silaturahim menyentuh hati meski tak bersentuh jemari

Selamat hari raya idul Fitri 1441 H, mohon maaf lahir dan batin atas salah dan khilaf kami selama ini.

Taqobbalallahu Minna Wa Minkum Shiyyaamana Wa Shiyyaamakum Taqobbal Yaa Kariim..


Wednesday, April 1, 2020

Perpanjangan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Sebaga Upaya Peningkatan Kewaspadaan Penyebaran COVID-19

Assalamualaikum Wr.Wb.

Sebagai upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) yang semakin meningkat, serta kesehatan lahir dan batin siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah yang menjadi pertimbangan utama, maka bersama ini kami menginformasikan kepada Bapak-Ibu Orang Tua/Wali Peserta Didik, serta Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) SMP PSM Kota Madiun terkait pelaksanaan kebijakan pendidikan yang tertuang dalam Edaran di bawah ini:





Adapun untuk mengunduh Surat Edaran Kepala SMP PSM Kota Madiun DISINI.



Friday, July 5, 2019

Pelaksanaan 5 Hari Sekolah

Assalamualaikum Wr.Wb.

Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Madiun No.420/2291/401.101/2019 tentang Pelaksanaan Lima Hari Sekolah, maka SMP Pesantren Sabilil Muttaqien Madiun mulai Tahun Pelajaran 2019/2020 akan menerapkan 5 hari sekolah. Berikut Surat Edarannya:


Adapun jadwal pelajaran untuk Tahun Pelajaran 2019/2020 nanti akan disampaikan lebih lanjut.

Demikian pemberitahuan ini, terimakasih atas perhatiannya.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Friday, June 14, 2019

101 Tahun Kota Madiun Berkarya Untuk Bangsa


Kepala Sekolah, Segenap Dewan Guru dan Staf Tata Usaha SMP PSM Madiun mengucapkan

Dirgahayu Kota Madiun yang ke 101 Tahun. 

Dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Madiun yang  ke 101 Tahun, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Madiun meluncurkan Logo HUT 101 Kota Madiun. Dalam rangka Hari jadi Kota Madiun mengusung Tema :

“Kota Madiun Berkarya Untuk Bangsa”

Makna tema dari logo tersebut adalah “Dengan semangat hari jadi Kota Madiun ke 101 dengan  implementasi panca karya, Kota Madiun menyatukan tekad senantiasa berkontribusi  untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia”

dan ada pula Arti dari logo tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Angka 101, menunjukkan usia kota madiun ke 101 tahun pada tahun 2019
  2. Warna merah dan putih pada angka 1, bahwa kota madiun berkontribusi untuk Indonesia
  3. Warna warni di angka 0, menggambarkan keanekaragaman masyarakat kota madiun untuk bekerja bersama  mewujudkan masyarakat sejahtera.

logo tersebut dapat diunduh pada link berikut :

https://drive.google.com/open?id=1lbbNMCLgoawbO6AkW2UVc-Irc9kiGXCd

Berikut rangkaian acara peringatan Hari Jadi Kota Madiun yang ke 101


File tersebut dapat diunduh di
https://drive.google.com/drive/folders/179vt7CiuvPe8wxcD7dWt58EMCBIXl_Tu

Thursday, February 28, 2019

POS Akreditasi Sekolah / Madrasah Tahun 2019

Memasuki masa akreditasi sekolah/madrasah tahun 2019, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M), kembali merilis Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah (POS Akreditasi Sekolah/Madrasah) Tahun 2019. POS Akreditasi Sekolah/Madrasah ini ditetapkan melalui Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 132/BAN-SM/SK/2019 tentang Penggunaan  Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2019.

POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 ini merupakan pedoman dan panduan resmi dalam pelaksanaan akreditasi untuk menjamin proses dan hasil akreditasi yang bermutu dan bermanfaat dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Dalam lampiran keputusan BAN SM Nomor: 132/BAN-SM/SK/2019 tentang POS Akreditasi 2019 ini diuraikan alur proses akreditasi sekolah/madrasah di tahun 2019. Meski secara umum alur tersebut tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya sebagaimana ditetapkan dalam POS Akreditasi 2018.



Urutan prioritas sekolah/madrasah yang harus diakreditasi pada tahun 2019 ini adalah:

  1. Semua sekolah/madrasah yang belum terakreditasi
  2. Semua sekolah/madrasah pada jenjang SMA/MA dan SMK yang telah habis masa akreditasinya (termasuk yang habis pada tahun 2019)
  3. sekolah/madrasah pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SLB yang telah habis masa berlaku akreditasinya 1 tahun atau lebih dengan diprioritaskan sekolah/madrasah yang lebih lama habis masa akreditasinya


8 Langkah Alur Proses Akreditasi 2019

Terdapat 8 langkah dalam alur proses akreditasi sekolah/madrasah tahun 2019. Kedelapan langkah tersebut meliputi:

  1. Sosialisasi dan Pengisian Data isian Akreditasi (DIA) Dalam Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (Sispena)
  2. Penetapan Sekolah/Madrasah yang Akan Divisitasi dan Penugasan Asesor
  3. Visitasi ke Sekolah/Madrasah
  4. Validasi Proses dan Hasil Visitasi
  5. Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi
  6. Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
  7. Pengumuman Hasil Akreditasi
  8. Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan Rekomendasi

Alur proses akreditasi tersebut dapat disimak melalu bagan berikut ini.



Unduh POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019

Untuk lebih jelasnya, silakan unduh Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 132/BAN-SM/SK/2019 tentang Penggunaan  Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2019 (UNDUH DI SINI)

Bagi madrasah dan sekolah yang tahun ini masuk dalam prioritas untuk dikreditasi, silakan pergunakan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 sebagai acuan dan pedoman dalam mempersiapkan akreditasi sehingga akan tercapai hasil yang diharapkan.

Sunday, January 27, 2019

Permendikbud No 51Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan, digunakan sebagai pedoman bagi kepala daerah untuk membuat kebijakan teknis pelaksanaan PPDB dan menetapkan zonasi sesuai dengan kewenangannya, serta pedoman bagi kepala sekolah dalam melaksanakan PPDB.

Pokok-pokok bahasan dalam Peraturan Menteri ini adalah sebagai berikut:

1. Bab I Ketentuan Umum

2. Bab II Tata Cara PPDB
Bagian Kesatu      :    Pelaksanaan

Bagian Kedua     :    Persyaratan

Bagian Ketiga       :    Jalur Pendaftaran

Bagian Keempat   :    Seleksi PPDB

Bagian Kelima : Daftar Ulang dan  Pendataan Ulang

Bagian Keenam    :    Biaya

3. Bab III Perpindahan Peserta Didik

4. Bab IV Pelaporan dan Pengawasan

5. Bab V Sanksi

6. Bab VI Ketentuan Peralihan

7. Bab VII Ketentuan Penutup

Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 605), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

LAMPIRAN

Monday, April 3, 2017

Sosialisasi oleh Satlantas Polres Madiun kota

Sosialisasi oleh petugas Satlantas Polres Madiun Kota pada hari Senin, 13 Maret 2017 dengan tema "Keselamatan dalam Berlalulintas"

Saturday, January 31, 2015

UJIAN NASIONAL 2015

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghapus tujuan Ujian Nasional (UN) sebagai penentu kelulusan satuan pendidikan. Selanjutnya, mulai UN 2015 hasil ujian nasional hanya digunakan sebagai pertimbangan 3 hal, yaitu :
  1. pemetaan mutu program satuan pendidikan;
  2. dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; dan
  3. pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Perubahan yang sangat signifikan tersebut tentu sangat diharapkan oleh masyarakat yang selalu ketakutan saat menjelang ujian. Selain tidak lagi menjadi penentu kelulusan, UN tahun 2015 juga ada perubahan, diantaranya; (a) UN dapat ditempuh beberapa kali, atau UN boleh dilakukan ditahun berikutnya yang digunakan sebagai bentuk memperbaiki pencapaian terhadap standar nasional pendidikan, dan (b) namun UN wajib diambil minimal satu kali.
Bentuk soal Ujian Nasional 2015 masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Standarnya juga masih sama, tetapi tidak menentukan kelulusan.
“Semua (soalnya) masih pilihan ganda baik yang menggunakan kertas maupun yang menggunakan komputer,” kata Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kapuspendik Balitbang Kemendikbud) Nizam saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Nizam menyampaikan hal tersebut menanggapi keresahan publik atas pemberitaan di media yang menyebutkan bentuk soal UN 2015 tidak lagi menggunakan pilihan ganda. “Supaya semua kondusif, saya ingin sampaikan UN di 2015 bentuk-bentuk soalnya masih sama dengan tahun 2014, 2013, dan 2012,” katanya.
Pihaknya juga meralat jadwal UN untuk jenjang SMP sederajat dari yang diumumkan sebelumnya yaitu 4-6 Mei 2015 menjadi 4-7 Mei 2015, sedangkan untuk jenjang SMA sederajat tetap 13-15 April “Dikarenakan untuk SMP ada empat mata pelajaran. Seluruh persiapan Insya Allah sesuai jadwal,” katanya.
Pada kesempatan tersebut Nizam menyampaikan, pihaknya baru-baru ini mendapatkan kunjungan dari delegasi Malaysian Qualifications Agency (MQA) semacam Badan Standar Nasional Pendidikan plus Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi di Indonesia. Dia mengatakan, MQA selama beberapa tahun terakhir menggunakan hasil UN untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) di Malaysia dengan bobot 90 persen.
 “Anak Indonesia kalau mau mendaftar di Malaysia cukup menggunakan hasil UN. Sebanyak  10 persen adalah prestasi seni, olahraga, dan pengalaman berorganisasi,” katanya.  
Nizam mengatakan, selain digunakan oleh kampus di Malaysia, hasil UN juga digunakan sebagai persyaratan masuk PTN di Hongkong.
Nizam menambahkan, pada tahun ini mulai dirintis UN berbasis komputer secara daring atau online. Pihaknya telah mengirimkan data sebanyak 862 sekolah kepada dinas pendidikan provinsi untuk diverifikasi kelayakan. “Soalnya setara dengan yang berbasis kertas. Model soal pilihan ganda dan waktunya juga sama,” katanya. 
Jumlah peserta UN 2015 dapat dilihat pada tabel berikut.

Adapun tanggal penting Ujian Nasional 2015

Untuk kisi-kisi Ujian Nasional 2015 dapat di UNDUH DISINI

Thursday, December 20, 2012

Pendaftaran Calon Peserta UN 2013

Jadwal Ujian Nasional tahun pelajaran 2012/2013 sudah semakin dekat, saat ini sedang berlangsung proses pembuatan data peserta UN Tahun Ajaran 2012/2013 dengan menggunakan aplikasi pendataan UN hasil pengembangan dari puspendik kemendiknas. Aplikasi Pendataan Ujian Nasional meliputi jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTs/SMPT, SMA/MA serta SMK adalah sebuah sistem aplikasi untuk menangani mekanisme pendataan siswa calon peserta Ujian Nasional. Sistem pendataan calon peserta ujian nasional akan dilakukan secara online. Untuk daerah yang sulit mendapatkan koneksi internet disediakan aplikasi pendataan UN offline, dengan tujuannya memudahkan menginput data peserta secara offline dahulu terutama, kemudian diupload setelah data peserta UN 2013 diisi secara lengkap. 

PANDUAN CARA DATA PESERTA UJIAN NASIONAL DENGAN APLIKASI OFFLINE  

Sebelum melakukan entri data pesrta UN, pastikan bahwa : 
1. Sudah malakukan download file dari data base pusat yang bernama : rayon13_xxU.dbf dan sek13_xx01U.dbf ( xx = kode propinsi ) dan Kompetensi.dbf.  File ini tidak boleh menggunakan file yang bukan dari data base pusat. 
2. Aplikasi ini tidak memerlukan instalasi, cukup dengan mengcopy folder yang berisi file-file yang telah di download ke folder khusus. Buat folder untuk area kerja pendataan (contoh: Data-UN13A ) 
Copykan file berikut ke dalam folder Data-UN13A : 
  • BIODATA UN. Exe
  • msvsc71.dll 
  • vfp9r.dll 
  • vfp9renu.dll 
  • vfp9t.dll 
  • foxypreview.app 
  • ReportBuilder.app 
  • ReportOutput.app 
  • ReportPreview.app 
  • Kompetensi.dbf  > Khusus untuk keperluan SMK saja, SMP dan SMA tidak memerlukan file ini. 
3. Buat sub folder Dataprg  pada folder Data-UN13A  
4.Copy file rayon13_xxU.dbf, sek13_xx01U.dbf dan Kompetensi.dbf  hasil download di Dataprg. Struktur Folder yang baku untuk pendataan Peserta Ujian Nasional 
- Posisi Drive boleh di mana saja : Drive C, D, E atau lainnya 
- Foldernya  \ Data-UN13A\04-01\Biodata
                                              \04-02\Biodata
                                              \Dataprg  
5. Sudah tersedia data awal yang akan dipakai sebagai dasar rujukan kebenaran data. Urutkan data manual mulai dari kelas paralel terkecil. 

Cara Menjalankan Aplikasi Data Peserta UN 2013

Untuk menjalankan aplikasi, cukup klik2x file BIODATA UN.Exe dan aplikasi akan menampilkan kotak dialog seperti berikut ini ( User ID dan Password masih kosong ) 
Cara Instal Aplikasi Online Ujian Nasional

Pada bagian kotak kecil di samping kiri 'ubah jenjang', digunakan untuk memilih jenjang sekolah. Jika yang dipilih Jenjang SMP/MTs Setelah memasukkan User ID dan Password, klik Login.  Jika berhasil akan ada tampilan seperti berikut:

Tutorial software Aplikasi Ujian Nasional 2013

Demikian Panduan Cara Instal Aplikasi Pendataan Biodata Ujian Nasional Tahun 2013. Alangkah baiknya operator atau sekolah agar mulai melalukan entry data peserta UN menggunakan excel. Berikut saya berikan link download aplikasi UN 2013 dan ikuti langkah berikut :

Tips Panduan cara singkat untuk mengisi aplikasi biodata peserta un bagi operator.
  1. buat data di excel sesuai format yang sudah di sediakan.
  2. download aplikasi DBF Viewer&Editor lalu Instal ke komputer.
  3. buka DBF yang hendak dibuka contoh di 04-01\Biodata\BIO13_3003001K.dbf
  4. buka file BIO13_3003001K.dbf .
  5. buka format yang sudah diketik di BIO13_3003001K.xls
  6. blok datanya lalu copy
  7. buka software DBF Viewer&Editor
  8. open BIO13_3003001K.dbf
  9. pastekan di data BIO13_3003001K.dbf .
  10. save filenya.
Kemudian buka dan jalankan aplikasi biodata un.exe, pada menu ekport/impor klik eksport biodata online kemudian klik proses cek di menu, maka data peserta UN nya akan masuk di aplikasi.

Cara Import Data Siswa Peserta UN dari File Excel 
Fasilitas ini digunakan untuk mengimport (memasukkan) data siswa dari format excel atau extension xls dan dalam versi 5.0/95’ menjadi Biodata yang baku. Format biodata dengan Excel sudah tersedia atau bisa disediakan oleh program ini. 
Cara Import  : 
  • Letakkan file excel yang akan di export ke Folder Biodata 
  • Pilih / klik dulu nama sekolah yang dikendaki mulai dari Propinsi, Kabupaten dan Sekolah. 
  • Klik / pilih Sub Menu Export / Import
Jika seluruh data benar / sesuai maka  pada folder biodata tersimpan file dbf nya. 

Informasi kelengkapan data calon peserta UN yang wajib diisi adalah :
  1. Nama Siswa
  2. Kelas paralel
  3. Nomor absen
  4. Nomor induk di sekolah
  5. NISN (jika memiliki)
  6. Tempat lahir
  7. Tanggal lahir
  8. Jenis kelamin
  9. Nama orang tua10. Nomor peserta UN tahun sebelumnya (jika mengulang)
  10. Kode peserta UN SD/MI atau Paket A/ULA untuk peserta UN SMP/MTs, Kode peserta, UN SMP/MTs atau paket B/Wusaha untuk peserta UN SMA/MA dan SMK (pengecualian untuk lulusan sekolah luar negeri)
Download gratis form data peserta Ujian Nasional 2013, untuk SD, SMP, SMA/SMK dalam file excel.

Jika sudah selesai, harap berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan kabupaten/Kota, apakah data peserta UN 2013 diupload oleh pihak sekolah atau pihak Dinas Pendidikan.
Catatan:
  1. Sebelum melakukan entri data, pastikan bahwa sudah mendownload file dari data base pusat yang bernama : rayon13_xxU.dbf dan sek13_xx01U.dbf ( xx = kode propinsi ) dan Kompetensi.dbf.  File ini tidak boleh menggunakan file yang bukan dari data base pusat. 
  2. Untuk SMP/MTs Sejawa Timur nih aku kasih Link download Data Base SKHUN dari SD,, jadi tinggal masukan nomor SKHUN muncul tuh nama, tanggal lahir sesuai ijazah... kayak gambar dibawah ini nih....

Caranya silahkan klik link berikut:
Database Siswa SD 2010 05 Jatim, kemudian extract file tersebut, lalu copy dan paste ke folder DATAPRG pada file Aplikasi UN 2013, kemudian jalankan program tersebut. Jadi deh...
Selamat mencoba!!! Semoga sukses!!!

Tuesday, October 30, 2012

Eksistensi RSBI Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Indra Akuntono Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan (KAKP) menggelar aksi di depan Gedung Mahkama Konustitusi (MK), Jakarta, Rabu (28/12/2011), untuk menyerahkan naskah gugatan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
JAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan (KAKP) mendatangi dan menggelar aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (28/11/2011). Dalam aksinya, KAKP mendesak MK mengeluarkan provisi agar kegiatan sekolah RSBI di seluruh Indonesia dihentikan sampai ada putusan final dan mengikat.

Mereka juga menyerahkan naskah gugatan terhadap rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI).
Kami memohon MK memutuskan menghentikan operasional dan anggaran semua RSBI di Indonesia sampai ada putusan MK terkait hal ini.
Pemerhati pendidikan yang juga menjadi peserta aksi, Jimmy Paat, mengatakan, penyelenggaraan RSBI diyakini melanggar hak konstitusi sebagian warga negara dalam pemenuhan kewajiban mengikuti pendidikan dasar.

"Pendidikan yang sejatinya merupakan prasyarat bagi pelaksanaan hak asasi manusia dirancang dan dibatasi tidak untuk seluruh rakyat Indonesia. Ini tecermin dengan adanya ketentuan mengenai RSBI," kata Jimmy di sela-sela aksi.

Menurut dia, penyelenggaraan RSBI juga memicu dualisme sistem pendidikan nasional karena mengacu pada kurikulum yang terdapat pada lembaga pendidikan negara-negara Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Selain itu, kata dia, penyelenggaraan RSBI pada sekolah publik juga melanggar sila kelima Pancasila, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia", karena RSBI tidak dapat diakses anak-anak dari keluarga miskin.

Atas dasar itu, KAKP menilai, RSBI melanggar konstitusi karena bertentangan dengan semangat dan kewajiban negara mencerdaskan kehidupan bangsa serta menimbulkan dualisme sistem dan liberalisasi pendidikan di Indonesia. Selain itu, RSBI juga dianggap menimbulkan diskriminasi dan kastanisasi dalam bidang pendidikan serta berpotensi menghilangkan jati diri bangsa Indonesia yang berbahasa Indonesia.

Selanjutnya, KAKP melalui tim kuasa hukum mengajukan permohonan judicial review pada Pasal 50 Ayat 3 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) kepada MK dengan harapan majelis hakim MK mangabulkan permohonan pembatalan Pasal 50 Ayat 3 UU Sisdiknas.

"Kami memohon MK memutuskan menghentikan operasional dan anggaran seluruh RSBI di Indonesia sampai ada putusan MK terkait hal ini," kata Jimmy.

Dia menambahkan, penyelenggaraan RSBI didasari pada Pasal 50 Ayat 3 UU No 20/2003 tentang Sisdiknas. Pasal tersebut berbunyi, "pemerintah dan pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional".

Guna mendukung pemenuhan pasal tersebut, tambahnya, pemerintah mengeluarkan beberapa peraturan, seperti PP No 17/2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan serta Permendiknas No 78/2009 tentang penyelenggaraan sekolah bertaraf internasional yang kemudian menjadi dasar penyelenggara RSBI untuk memungut bayaran yang tinggi kepada warga negara.

"Tapi, nyatanya menjadi tidak terjangkau oleh masyarakat miskin," ungkapnya.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary

Monday, April 19, 2010

Sekolah Menengah Pertama Pesantren Sabilil Muttaqien (SMP PSM) Kota Madiun

Kemajuan informasi dan teknologi pada era global telah mampu membawa perubahan karakter dan peradaban baru. Dari perubahan tersebut anak didik perlu dibekali dengan kematangan pendidikan yang kualitatif dan islami sejak dini.

Sekolah Menengah Pertama Pesantren Sabilil Muttaqien (SMP PSM) Kota Madiun yang berdiri tanggal 16 september 1975 adalah satu-satunya sekolah dengan kombinasi kedua hal tersebut. Dengan berlandaskan tiga prinsip utama yaitu Ilmu, Amal dan Taqwa, SMP PSM Kota Madiun bersaing dalam hal peningkatan mutu pendidikan. Hal ini nampak pada hasil perolehan nilai akreditasi B serta pencapaian jumlah siswa terbesar untuk kategori sekolah swasta di Kota Madiun.

Besarnya kepercayaan masyarakat pada SMP PSM Kota Madiun tersebut adalah amanah yang harus dikelola sehingga dalam pendidikan ke depan SMP PSM Kota Madiun dapat lebih meningkatkan prestasi baik dalam bidang akademik maupun non akademik yang telah dicpai selama ini.

SMP PSM Kota Madiun kembali membuka Pendaftaran Siswa Baru (PSB) untuk Tahun Pelajaran 2012/2013. PSB dibagi menjadi 2 gelombang, yaitu:

Gelombang I : 11 Juni - 23 Juni 2012

Gelombang II : 25 Juni - 8 Juli 2012

Untuk informasi lebih lanjut klik PSB Online

Buruan mendaftar!!!

Tempat sangat terbatas!!!