Friday, February 14, 2020

Yess... Tahun 2020 USBN Dihapus

Kementerian Pendidikan telah menerbitkan Permendikbud Nomor 43 tahun 2019. Dalam Permendikbud tersebut, diatur mengenai prosedur penyelenggaraan Ujian Nasional.
Berdasarkan Permendikbud tersebut, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan dihapuskan. Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Abdul Mu’ti mengatakan, untuk tahun ini USBN tidak akan dilakukan. “Tidak ada lagi USBN dan karena itu maka BSNP tidak menerbitkan pos USBN, dan yang berlaku nanti ujian sekolah,” kata Abdul di Kantor BSNP, Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).Nantinya, format penyelenggaraan ujian sekolah tersebut sudah tidak mengacu pada Kemendikbud. Tapi akan diserahkan kepada pihak sekolah. “Pelaksanaan ujian itu dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan,” tuturnya.
Ilustrasi siswa mengerjakan USBN. Foto: ANTARA/Basri Marzuki
Abdul menjelaskan setiap sekolah dapat mengacu kepada Perkemendikbud Nomor 53 tahun 2015 mengenai pelaksanaan ujian sekolah.
“Dan karena itu bagaimana pelaksanaannya? Satuan pendidikan itu dapat mengacu kepada Permendikbud 53 tahun 2015. Nanti masing-masing satuan pendidikan bisa mengakses itu saya kira di internet,” ujarnya.
Abdul mengaku pihaknya masih membahas format ujian yang akan dilakukan pada 2021. Untuk saat ini, BSNP masih fokus pada pelaksanaan UN 2020.
“Jadi kami masih fokus pada pelaksanaan atau penyelenggaraan UN tahun 2020. Untuk 2020, nanti harus kita komunikasikan dulu dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai formatnya dan bagaimana pelaksanaannya. Saya kira begitu,” tutup dia.
Dilansir: Kumparan.com