Thursday, February 28, 2019

POS Akreditasi Sekolah / Madrasah Tahun 2019

Memasuki masa akreditasi sekolah/madrasah tahun 2019, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M), kembali merilis Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah (POS Akreditasi Sekolah/Madrasah) Tahun 2019. POS Akreditasi Sekolah/Madrasah ini ditetapkan melalui Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 132/BAN-SM/SK/2019 tentang Penggunaan  Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2019.

POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 ini merupakan pedoman dan panduan resmi dalam pelaksanaan akreditasi untuk menjamin proses dan hasil akreditasi yang bermutu dan bermanfaat dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Dalam lampiran keputusan BAN SM Nomor: 132/BAN-SM/SK/2019 tentang POS Akreditasi 2019 ini diuraikan alur proses akreditasi sekolah/madrasah di tahun 2019. Meski secara umum alur tersebut tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya sebagaimana ditetapkan dalam POS Akreditasi 2018.



Urutan prioritas sekolah/madrasah yang harus diakreditasi pada tahun 2019 ini adalah:

  1. Semua sekolah/madrasah yang belum terakreditasi
  2. Semua sekolah/madrasah pada jenjang SMA/MA dan SMK yang telah habis masa akreditasinya (termasuk yang habis pada tahun 2019)
  3. sekolah/madrasah pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SLB yang telah habis masa berlaku akreditasinya 1 tahun atau lebih dengan diprioritaskan sekolah/madrasah yang lebih lama habis masa akreditasinya


8 Langkah Alur Proses Akreditasi 2019

Terdapat 8 langkah dalam alur proses akreditasi sekolah/madrasah tahun 2019. Kedelapan langkah tersebut meliputi:

  1. Sosialisasi dan Pengisian Data isian Akreditasi (DIA) Dalam Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (Sispena)
  2. Penetapan Sekolah/Madrasah yang Akan Divisitasi dan Penugasan Asesor
  3. Visitasi ke Sekolah/Madrasah
  4. Validasi Proses dan Hasil Visitasi
  5. Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi
  6. Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
  7. Pengumuman Hasil Akreditasi
  8. Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan Rekomendasi

Alur proses akreditasi tersebut dapat disimak melalu bagan berikut ini.



Unduh POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019

Untuk lebih jelasnya, silakan unduh Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 132/BAN-SM/SK/2019 tentang Penggunaan  Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2019 (UNDUH DI SINI)

Bagi madrasah dan sekolah yang tahun ini masuk dalam prioritas untuk dikreditasi, silakan pergunakan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 sebagai acuan dan pedoman dalam mempersiapkan akreditasi sehingga akan tercapai hasil yang diharapkan.

Cara Cek Indeks Integritas Ujian Nasional

Indeks Integritas Ujian Nasional merupakan statistik integritas para pelaku Ujian Nasional (UN). Dengan pengukuran ini, Ujian Nasional tidak hanya sekedar mengukur tingkat pencapaian Akademik siswa, namun juga mengukur tingkat kejujuran para pelaku UN. Sekolah atau Madrasah sebagai penyelenggara UN akan mendapat nilai Indeks Integritas Ujian Nasionalnya (IIUN), sehingga hal tersebut mendorong para pelaku UN untuk berperilaku jujur dan penuh integritas.

Pengukuran Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) ini mulai dilakukan sejak tahun 2015, atau sejak diberlakukannya Ujian Nasional berbasis Komputer (UNBK) di beberapa sekolah. Sebagaimana data yang diperoleh dari Situs resmi Kemendikbud bahwa IIUN tahun 2017 ini mengalami peningkatan, baik sekolah yang menyelenggarakan UNBK maupun UNKP, dengan peningkatan secara nasional sebesar 8, 31 poin. Bahkan sekolah yang menyelenggarakan UNKP yang memiliki nilai Indeks Integritas tahun lalu berhasil mempertahankan nilai indeks integritasnya tahun 2017 ini, dan mengalami peningkatan nilai UN sebesar 1,8 poin (www.kemendikbud.com 15 Juni 2017).

Peningkatan Indeks Integritas juga ditunjukkan oleh tiga provinsi yang pada tahun-tahun sebelumnya telah memiliki indeks integritas tinggi, yaitu Bangka Belitung, DI Yogyakarta, dan DKI Jakarta. Nilai UN di ketiga provinsi itu meningkat, yaitu di Provinsi Bangka Belitung meningkat 4,31 poin; di DI Yogyakarta meningkat 4,2 poin; dan di DKI Jakarta meningkat 2,07 poin (www.kemendikbud.com 12 Juni 2017).

Secara umum, sebagaimana dikutip dari situs resmi kemendikbud bahwa pelaksanaan UN tahun ini relatif sepi dari isu tentang kebocoran dan kecurangan pelaksanaan UN. Secara nasional, peningkatan IIUN sangat signifikan. Tahun ini UNBK di jenjang SMP diikuti oleh 1.349.744 siswa (32 persen). Peningkatan jumlah peserta UNBK pada jenjang SMP dari tahun 2016 ke tahun 2017 sangat luar biasa, hampir mencapai sembilan kali lipat (dari 156.320 menjadi 1.349.744 siswa). Kemendikbud menargetkan, pada tahun 2018 jumlah peserta didik yang mengikuti UNBK mencapai 70 persen (www.kemendikbud.com 15 Juni 2017).

Cara Cek Indeks Integritas Ujian Nasional Tingkat Sekolah

Untuk mengetahui nilai Indeks Integritas Ujian Nasional di tiap satuan pendidikan, satuan pendidikan tersebut dapat melakukan cek melalui situs Puspendik Kemendikbud. sebagai catatan, kita dapat melihat nilai Indeks Integritas UN yang mencakup se-Provinsi atau se-Kabupaten/Kota, hingga satu sekolah. Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Masuk ke alamat website https://puspendik.kemdikbud.go.id/hasil-un/ atau ketikkan pada tab browser sobat semua Puspendikkemendikbud seperti gambar berikut:

 

2. Isikan data pada kolom 1 untuk melihat indeks integritas UN se-Provinsi dan se-kabupaten kota dan/atau isikan data pada kolom 2 untuk melihat indeks integritas UN di tiap sekolah, lihat gambar berikut:



3. Selesai.

Dengan nilai indeks integritas ini, diharapkan dapat ketahui integritas serta tingkat kejujuan para pelaku UN, mulai dari sekolah penyelenggara maupun para siswa peserta UN. Sehingga dapat dijadikan tolak ukur dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan Ujian Nasional secara khusus dan meningkatkan kualitas pendidikan secara umum.


Demikia informasi tentang Cek Indeks Integritas Ujian Nasional Tingkat Sekolah, semoga bermanfaat untuk pendidikan yang lebih maju.

Wednesday, February 20, 2019

Penerimaan Peserta Didik Baru dan Pindahan Tahun Pelajaran 2019/2020

Ayoo... Daftar Sekarang Juga dan Bergabung bersama kami... Percayakan pendidikan putra-putri anda di SMP PSM Kota Madiun di Tahun Pelajaran 2019-2020


Sunday, February 3, 2019

Kisi-Kisi USBN dan UN Tahun 2019


Pada hari Selasa, 27 November 2018, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) merilis Kisi-Kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) tahun 2019. Keputusan ini ditetapkan dalam Surat Keputusan BSNP Nomor 0296/SKEP/BSNP/XI/2018 untuk Kisi-Kisi UN dan Nomor 0297/SKEP/BSNP/XI/2018 untuk Kisi-Kisi USBN. 

Fungsi Kisi-kisi tersebut adalah sebagai acuan pengembangan dan perakitan naskah soal ujian, baik soal USBN maupun soal UN. Kisi-kisi disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan kurikulum yang berlaku.

Menurut Bambang Suryadi Ketua BSNP, kebijakan USBN dan UN tahun 2019 secara umum tidak jauh berbeda dengan dengan kebijakan USBN dan UN tahun 2018. Perbedaan ada pada jumlah peserta dan jadwal ujian.

“Bentuk soal USBN meliputi soal pilihan ganda sebanyak 90 persen dan soal esai sebanyak 10 persen. Masih ada soal dari Pusat sebanyak 20-25 persen untuk USBN, sedangkan untuk soal UN, 100 persen disiapkan oleh Pusat”, ucapnya seraya menambahkan penerapan soal yang berorientasi pada penalaran atau Higher Order Thinking Skills (HOTS)

Kisi-kisi  USBN dan UN  dapat diunduh di laman:



Dengan adanya kisi-kisi USBN dan UN ini, diharapkan para guru di masing-masing satuan pendidikan dapat melakukan perencanaan ketuntasan pembelajaran untuk persiapan ujian. Terkait dengan pelaksanaan USBN dan UN, BSNP akan segera merilis POS USBN dan UN dalam waktu dekat ini, dengan mempertimbangkan masukan dari direktorat terkait. POS tersebut  merupakan ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan USBN dan UN.